PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas
dibandingkan dengan Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai
Marauke. Letak Geografis NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan
dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Indonesia terletak diantara 60 LU-110 LS
dan 950 BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua
musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Sebagai Negara yang memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari
300 suku. Suku-Suku tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian
lagi sudah tinggal di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut
Negara Multicultural yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai
berbagai bahasa, adat, keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang
menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir
yang berbeda-beda. Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus
mempelajari Wawasan Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh
bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa
lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan
kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar,
tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang
bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi
dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa
yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada
campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia ,terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan
dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum
sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum
stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia
sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi
dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Di zaman sekarang yaitu zaman yang
serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme banyak pemuda
Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan
oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna
politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk
membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas maka yang menjadi pokok permasalahan adalah
sebagai berikut :
a. Wawasan Nusantara
1. Bagaimana
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia?
2. Bagaimana
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara?
3. Apa Hakikat
dan Implementasi Wawasan Nusantara?
4. Apa Landasan Wawasan
Nusantara?
5. Bagaimana
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara?
6. Bagaimana
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara?
b. Ketahanan Nasional
1. Apa
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia?
2. Bagaimana
Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia?
3. Apa saja
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia?
4. Bagaimana
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia?
5. Bagaiman
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional Indonesia?
6. Bagaimana
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia?
7. Apa saja yang
Mempengaruhi Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
8. Bagaimana
Ancaman Bagi Negara Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTARA
A. Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, terlebih dahulu saya akan menjelaskan
tentang Wawasan Nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994)
Wawasan berasal dari kata mawas atau mewawas yang memiliki arti meneliti, meninjau,
mengamati dan memandang. Dengan adanya imbuhan “an”
secara harfiah Wawasan berarti cara penglihatan, cara tinjau ataupun cara
pandang. Sedangkan yang dimaksud Nasional adalah berkenaan dengan suatu bangsa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam
pembangunannya di lingkungan Nasional (termasuk lokal dan propinsional),
regional serta global.
Sementara itu, Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori Wawasan Nasional secara universal. Wawasan
tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan paham
Geopolitik.
1. Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan
adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi (keadaan dan tatanan) geografi Indonesia dengan segala aspek
kehidupan Nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin
kepentingan bangsa dan Negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang
dikembangkan dari asas Archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
Archipelago di Negar-Negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah menurut paham barat laut berperan sebagai pemisah pulau.
Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah penghubung, sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan disebut Negara
kepulauan.
B. Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya yang dimaksud Wawasan adalah cara
pandang. Sedangkan Nusantara terdiri dari dua kata yaitu Nusa yang artinya
Negara kepulauan dan Antara yang berarti pembatas.
Berikut filosofis yang melatarbelakangi Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang memiliki naluri, akhlak, daya piker dan sadar akan keberadaannya
yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Berdasarkan yang dipengaruhi oleh lingkungannya manusia Indonesia memiliki
motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju
kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan
antarsesama.
Atas dasar nilai-nilai Pancasila Nampak bahwa Wawasan Nasional yang dianut
dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nasional
Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan
ciri, sifat, dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku
bangsa, etnis, golongan atau daerah itu sendiri).
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif sebagai modal dalam pembentukkan suatu Negara merupakan
suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam
dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik
Negara tersebut. Oleh karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku Negara yang
bersangkutan merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhitungkan. Demikian pula
sebaliknya, dampak sikap dan tata laku Negara terhadap kondisi geografis
sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungannya perlu
diperhitungkan.
Kondisi Obyektif Geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar
dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat
strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Deklarasi
Djuanda yang diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa
bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan
pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial Budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping
politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan beragam
yang muncul karena pengaruh ruang lingkungan berupa kepulauan dimana ciri
alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Perbedaan karakter masyarakatnya sangat
mencolok, perbedaan dalam ras dan etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan
khas kebudayaan masyarakat di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap
inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun hosizontal.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama
mempunyai unsur-unsur penting sebagai berikut :
a. Sistem religi
dan upacara keagamaan
b. Sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
c. Sistem
pengetahuan
d. Bahasa
e. Keserasian
(budaya dalam arti sempit)
f. Sistem mata
pencaharian
g. Sistem
teknologi dan peralatan
Dari tinjauan sosial budaya, pada akhirnya dapat dipahami bahwa proses
sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan
kesamaan persepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang
sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama yang
harmonis. Dengan adanya kesamaan persepsi ini Wawasan Nasional Indonesia
diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh suburkan faktor-faktor positif,
mewujudkan persatuan dan kesatuan dan mengurangi atau kalau bisa menghilangkan
pengaruh negatif dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tubuh dan
berkembang dari latar belakang sejarahnya. Wilayah NKRI merupakan warisan
colonial hindia belanda dimana batas wilayah perairan ditentukan dan diakui
berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO)
1939. Berdasarkan TZMKO, laut territorialadalah selebar 3 mil laut
dari garis pangkal masing-masing pulau. Indonesia secara politik dan ekonomi
sangat dirugikan karena tanah dan air Republik Indonesia belum terwujud dalam
satu kesatuan yang utuh.
Konsepsi Nusantara merupakan hasil Deklarasi Djuanda, yang berlandaskan semangat
kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan
dikukuhkan menjadi UU No. 4/Prp tahun 1960, yaitu :
a. Perairan
Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b. Laut wilayah Indonesia
ialah jalur laut 12 mil laut.
c. Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman
sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bahasa
dan Negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan
bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
C. Hakikat dan
Implementasi Wawasan Nusantara
Adapun hakikat dan implementasinya, yaitu :
1. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyerluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara
harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan Negara Indonesia.
2. Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh, sebagai berikut :
a. Dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang
sehat dan dinamis.
b. Dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c. Dalam kehidupan sosial budaya dapat menciptakan sikap bathiniyah danLahiriyah yang
mengakui kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dan karunia Sang Pencipta.
d. Dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa sehingga akan membentuk sikap bela Negara pada
setiap warga Negara Indonesia.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional yang dijelaskan diatas,
Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah
Negara. Wawasan Nusantara juga dapat di implementasikan ke dalam segenap
pranata sosial yang berlaku di msayarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga
mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleransi, hormat dan
taat hukum.
D. Landasan
Wawasan Nusantara
Berikut merupakan Landasan Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai sebagai ideologi dan dasar Negara yang
terumuskan dalam pembukaan UUD`45. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan
nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan,
kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.
Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahai kebhinekaan seluruh aspirasi
bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh
bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para
penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah
dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada
pembukaan UUD`45. Oleh karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya
menjadi Landasan Idiil Wawasan Nusantara.
2. Landasan Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat
bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan
rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi
segala paham golongan, kelompok dan perseorangan serta menghendaki persatuan
dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya,
kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan diatas
kepentingan golongan, kelompok dan peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan
perundang-undangan yang berlaku memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan
kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Dengan demikian, UUD`45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan
konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Berikut ini merupakan Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara,
yaitu:
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan
Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
-Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan
sebagai landasan idiil.
-UUD`45 sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
-Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional.
-GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan
dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak.
F. Pemasyarakatan/Sosialisasi
Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai
berikut.
a. Langsung,
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak
Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,
bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b. Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini
dimulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua
strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau
keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi,
tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu
menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d. Integrasi,
tujuan yang ingin dicapai dari Pemasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan
Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan.
Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik
didalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun dimasa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita serta tujuan nasional.
Ketahanan Nasional
A. Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari
dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45 dan Wasantara Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan = Kemampuan bangsa
Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun
dari dalam.
B. Hakekat
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1. Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan Negara.
2. Hakekat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
C. Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa
dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
c. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga
dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
D. Sifat-sifat
Ketahanan Indonesia
1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan
prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan
kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
E. Kedududukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a. Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
b. Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter –
regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner
ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu
alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan
waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
F. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
b. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara
dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh
wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta
dengan peran internasionalnya.
d. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f. Hambatan dan
gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang
bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif
berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena
sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah
(Statis)
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber Kekayaan Alam
2. Aspek Sosial
(Dinamis)
a. Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak
semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik
tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat
diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari
yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik)
yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold
J. Laski.
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan
borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh
dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya,
komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu
serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan,
perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius.
Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan
hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan
ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan
dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
b. Aspek Politik ( Pengaruh Aspek Politik )
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang
mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu
system yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun
kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan
kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional
melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban
dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar
Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional
yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
c. Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek
Ekonomi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar