Rabu, 07 Mei 2014

Wawasan Nusantara & Ketahanan Nasional




BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Letak Geografis NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Indonesia terletak diantara 6LU-11LS dan 95BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Sebagai Negara yang memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku. Suku-Suku tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian lagi sudah tinggal di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut Negara Multicultural yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai berbagai bahasa, adat, keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus mempelajari Wawasan Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia ,terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas maka yang menjadi pokok permasalahan adalah sebagai berikut :
a.      Wawasan Nusantara
1.      Bagaimana Ajaran Wawasan Nasional Indonesia?
2.      Bagaimana Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara?
3.      Apa Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara?
4.      Apa Landasan Wawasan Nusantara?
5.      Bagaimana Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara?
6.      Bagaimana Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara?
b.      Ketahanan Nasional
1.      Apa Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia?
2.      Bagaimana Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia?
3.      Apa saja Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia?
4.      Bagaimana Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia?
5.      Bagaiman Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional Indonesia?
6.      Bagaimana Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia?
7.      Apa saja yang Mempengaruhi Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
8.      Bagaimana Ancaman Bagi Negara Indonesia?






BAB II
PEMBAHASAN

WAWASAN NUSANTARA

A.     Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Sebelum membahas Wawasan Nusantara, terlebih dahulu saya akan menjelaskan tentang Wawasan Nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) Wawasan berasal dari kata mawas atau mewawas yang memiliki arti meneliti, meninjau, mengamati dan memandang. Dengan adanya imbuhan “an” secara harfiah Wawasan berarti cara penglihatan, cara tinjau ataupun cara pandang. Sedangkan yang dimaksud Nasional adalah berkenaan dengan suatu bangsa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan Nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
Sementara itu, Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori Wawasan Nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan paham Geopolitik.

1.        Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi (keadaan dan tatanan) geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan Nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan Negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

2.      Geopolitik Indonesia
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas Archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelago di Negar-Negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah menurut paham barat laut berperan sebagai pemisah pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah penghubung, sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan disebut Negara kepulauan.




B.     Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya yang dimaksud Wawasan adalah cara pandang. Sedangkan Nusantara terdiri dari dua kata yaitu Nusa yang artinya Negara kepulauan dan Antara  yang berarti pembatas.
Berikut filosofis yang melatarbelakangi Wawasan Nusantara, yaitu :

1.      Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, akhlak, daya piker dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan yang dipengaruhi oleh lingkungannya manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Atas dasar nilai-nilai Pancasila Nampak bahwa Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan atau daerah itu sendiri).

2.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif sebagai modal dalam pembentukkan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut. Oleh karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan tata laku Negara terhadap kondisi geografis sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.
Kondisi Obyektif Geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Deklarasi Djuanda yang diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.

3.       Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial Budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan beragam yang muncul karena pengaruh ruang lingkungan berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Perbedaan karakter masyarakatnya sangat mencolok, perbedaan dalam ras dan etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan khas kebudayaan masyarakat di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun hosizontal. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting sebagai berikut :
a.       Sistem religi dan upacara keagamaan
b.      Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
c.       Sistem pengetahuan
d.       Bahasa
e.        Keserasian (budaya dalam arti sempit)
f.       Sistem mata pencaharian
g.       Sistem teknologi dan peralatan
Dari tinjauan sosial budaya, pada akhirnya dapat dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Dengan adanya kesamaan persepsi ini Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan dan mengurangi atau kalau bisa menghilangkan pengaruh negatif dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

4.       Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tubuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Wilayah NKRI merupakan warisan colonial hindia belanda dimana batas wilayah perairan ditentukan dan diakui berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) 1939. Berdasarkan TZMKO, laut territorialadalah selebar 3 mil laut dari garis pangkal masing-masing pulau. Indonesia secara politik dan ekonomi sangat dirugikan karena tanah dan air Republik Indonesia belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh.
Konsepsi Nusantara merupakan hasil Deklarasi Djuanda, yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU No. 4/Prp tahun 1960, yaitu :
a.       Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b.       Laut wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c.        Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bahasa dan Negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

C.    Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara

Adapun hakikat dan implementasinya, yaitu :
1.      Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyerluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
2.       Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh, sebagai berikut :
a.               Dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis.
b.              Dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.               Dalam kehidupan sosial budaya dapat menciptakan sikap bathiniyah danLahiriyah yang mengakui kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dan karunia Sang Pencipta.
d.               Dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa sehingga akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional yang dijelaskan diatas, Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Wawasan Nusantara juga dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di msayarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleransi, hormat dan taat hukum.

D.    Landasan Wawasan Nusantara

Berikut merupakan Landasan Wawasan Nusantara, yaitu :
1.      Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD`45. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahai kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD`45. Oleh karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi Landasan Idiil Wawasan Nusantara.

2.      Landasan Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan, kelompok dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, kelompok dan peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Dengan demikian, UUD`45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

E.     Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

Berikut ini merupakan Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara, yaitu:

1.      Kedudukan Wawasan Nusantara
a.       Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.       Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
-Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
-UUD`45 sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
-Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
-GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

F.     Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara

Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.      Menurut sifat atau cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a.       Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b.      Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.      Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a.       Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.      Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
c.       Komunikasi, tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d.      Integrasi, tujuan yang ingin dicapai dari Pemasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik didalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun dimasa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.

Ketahanan Nasional

A.    Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
B.     Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

1.      Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan Negara.
2.      Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

C.    Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a.      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.       Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

D.    Sifat-sifat Ketahanan Indonesia

1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.      Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.      Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.      Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Kedududukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a.    Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.


b.   Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
F. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a.      Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita

b.      Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

c.       Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

d.      Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.



e.       Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

f.       Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
G.  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:

1.      Aspek Ilmiah (Statis)
a.      Geografi
b.      Kependudukan
c.       Sumber Kekayaan Alam
2.      Aspek Sosial (Dinamis)
a.      Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )

Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b.   Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.    Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
b.  Aspek Politik ( Pengaruh Aspek Politik )
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1.      DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.       StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.

b.      ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.       BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.      KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.

c.   Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar